akrobat hukum
nominaHukum
Definisi Sederhana
akrobat hukum adalah putusan yang berubah-ubah secara mendadak dalam persoalan yang sama dan sering terjadi cabut-mencabut atau ralat-meralat suatu putusan atau kebijakan.
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata akrobat hukum umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "akrobat hukum"?
- 1. (nomina) putusan yang berubah-ubah secara mendadak dalam persoalan yang sama dan sering terjadi cabut-mencabut atau ralat-meralat suatu putusan atau kebijakan
- Dalam Konteks Apa "akrobat hukum" Digunakan?
- Kata "akrobat hukum" sering dipakai dalam konteks hukum.