alat kekuasaan
nominaHukum
Definisi Sederhana
alat kekuasaan adalah instansi (organisasi) yang menjalankan kekuasaan negara (seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan).
Definisi Utama
nomina(1 arti)
instansi (organisasi) yang menjalankan kekuasaan negara (seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan)
Konteks Penggunaan
Kata alat kekuasaan umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "alat kekuasaan"?
- 1. (nomina) instansi (organisasi) yang menjalankan kekuasaan negara (seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan)
- Dalam Konteks Apa "alat kekuasaan" Digunakan?
- Kata "alat kekuasaan" sering dipakai dalam konteks hukum.