amar
nominaHukum
Definisi Sederhana
amar adalah perintah; suruhan.
Kata ini punya 2 arti dalam nomina. Lihat selengkapnya di bawah.
Definisi Lengkap
Konteks Penggunaan
Kata amar umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "amar"?
- 1. (nomina) perintah; suruhan 2. (nomina) bunyi putusan sesudah kata memutuskan, mengadili
- Dalam Konteks Apa "amar" Digunakan?
- Kata "amar" sering dipakai dalam konteks hukum.