amnesti
nominaHukum
Definisi Sederhana
amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata amnesti umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "amnesti"?
- 1. (nomina) pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu
- Dalam Konteks Apa "amnesti" Digunakan?
- Kata "amnesti" sering dipakai dalam konteks hukum.