ares
nominaHukum
Definisi Sederhana
ares adalah hukuman (berupa larangan keluar dari rumah dsb.
Kata ini punya 3 arti dalam nomina. Lihat selengkapnya di bawah.
Definisi Lengkap
Konteks Penggunaan
Kata ares umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "ares"?
- 1. (nomina) hukuman (berupa larangan keluar dari rumah dsb.) 2. (nomina) penangkapan; penahanan; peniadaan kebebasan 3. (nomina) inti batang pisang (yang sudah berbuah)
- Dalam Konteks Apa "ares" Digunakan?
- Kata "ares" sering dipakai dalam konteks hukum.