bengis
adjektivaHukum
Definisi Sederhana
bengis adalah bersifat keras tanpa belas kasihan kepada manusia atau binatang; suka berbuat aniaya; kejam: Raja itu sangat bengis terhadap rakyatnya.
Kata ini punya 4 arti dalam adjektiva. Lihat selengkapnya di bawah.
Definisi Lengkap
adjektiva(4 arti)
menyebabkan penderitaan (kesengsaraan) yang berat: Hukuman yang bengis; tindakan yang bengis
Konteks Penggunaan
Kata bengis umum digunakan dalam konteks hukum.
Etimologi
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "bengis"?
- 1. (adjektiva) bersifat keras tanpa belas kasihan kepada manusia atau binatang; suka berbuat aniaya; kejam: Raja itu sangat bengis terhadap rakyatnya 2. (adjektiva) menyebabkan penderitaan (kesengsaraan) yang berat: Hukuman yang bengis; tindakan yang bengis 3. (adjektiva) tajam dan pedas (tentang perkataan): kata-katanya yang bengis akan menimbulkan dendam 4. (adjektiva) marah; gusar
- Dari Mana Asal Kata "bengis"?
- Bahasa Sunda “bengis” [bəŋis] dan bahasa Madura “bhangngès” [bhaŋŋès] ‘kejam’ pinjaman dari bahasa Jawa atau bahasa Melayu. Nothofer (1975:219)
- Dalam Konteks Apa "bengis" Digunakan?
- Kata "bengis" sering dipakai dalam konteks hukum.