daerah istimewa
nominaHukum
Definisi Sederhana
daerah istimewa adalah daerah yang mempunyai aturan pemerintahan khusus yang kadang-kadang menyimpang dari peraturan umum: Daerah Istimewa Yogyakarta dan daerah Istimewa Aceh.
Definisi Utama
nomina(1 arti)
daerah yang mempunyai aturan pemerintahan khusus yang kadang-kadang menyimpang dari peraturan umum: Daerah Istimewa Yogyakarta dan daerah Istimewa Aceh
Konteks Penggunaan
Kata daerah istimewa umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "daerah istimewa"?
- 1. (nomina) daerah yang mempunyai aturan pemerintahan khusus yang kadang-kadang menyimpang dari peraturan umum: Daerah Istimewa Yogyakarta dan daerah Istimewa Aceh
- Dalam Konteks Apa "daerah istimewa" Digunakan?
- Kata "daerah istimewa" sering dipakai dalam konteks hukum.