dekret Presiden
nominaHukum
Definisi Sederhana
dekret Presiden adalah putusan yang dikeluarkan oleh Presiden republik Indonesia, 5 Juli 1959.
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata dekret Presiden umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "dekret Presiden"?
- 1. (nomina) putusan yang dikeluarkan oleh Presiden republik Indonesia, 5 Juli 1959
- Dalam Konteks Apa "dekret Presiden" Digunakan?
- Kata "dekret Presiden" sering dipakai dalam konteks hukum.