delik pers
nominaHukum
Definisi Sederhana
delik pers adalah tulisan dalam surat kabar atau media pers lainnya yang melanggar undang-undang.
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata delik pers umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "delik pers"?
- 1. (nomina) tulisan dalam surat kabar atau media pers lainnya yang melanggar undang-undang
- Dalam Konteks Apa "delik pers" Digunakan?
- Kata "delik pers" sering dipakai dalam konteks hukum.