dokter forensik
nominaHukum
Definisi Sederhana
dokter forensik adalah dokter yang ahli dalam penerapan ilmu pengetahuan medis bagi persoalan hukum pidana dan kejahatan dengan menggunakan fakta-fakta medis.
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata dokter forensik umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "dokter forensik"?
- 1. (nomina) dokter yang ahli dalam penerapan ilmu pengetahuan medis bagi persoalan hukum pidana dan kejahatan dengan menggunakan fakta-fakta medis
- Dalam Konteks Apa "dokter forensik" Digunakan?
- Kata "dokter forensik" sering dipakai dalam konteks hukum.