duduk
verbaHukum
Definisi Sederhana
duduk adalah meletakkan tubuh atau terletak tubuhnya dng bertumpu pd pantat (ada bermacam-macam cara dan namanya spt bersila dan bersimpuh): ia -- di tikar.
Kata ini punya 4 arti dalam verba. Lihat selengkapnya di bawah.
Definisi Lengkap
verba(4 arti)
Konteks Penggunaan
Kata duduk umum digunakan dalam konteks hukum.
Sinonim & Antonim
Antonim
- berdiri
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "duduk"?
- 1. (verba) meletakkan tubuh atau terletak tubuhnya dng bertumpu pd pantat (ada bermacam-macam cara dan namanya spt bersila dan bersimpuh): ia -- di tikar; 2. (verba) ada di (dl peringkat belajar): ia -- di kelas III SMU; 3. (verba) kawin atau bertunangan: anaknya telah -- dng anak hakim; 4. (verba) tinggal; diam: ia pernah -- di Bandung selama tiga tahun;
- Apa Antonim "duduk"?
- Lawan kata "duduk" antara lain: berdiri.
- Dalam Konteks Apa "duduk" Digunakan?
- Kata "duduk" sering dipakai dalam konteks hukum.