eksekusi
nominaHukum
Definisi Sederhana
eksekusi adalah pelaksanaan putusan hakim; pelaksanaan hukuman badan peradilan, khususnya hukuman mati: Yang terhukum sudah menjalani eksekusinya.
Kata ini punya 2 arti dalam nomina. Lihat selengkapnya di bawah.
Definisi Lengkap
Konteks Penggunaan
Kata eksekusi umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "eksekusi"?
- 1. (nomina) pelaksanaan putusan hakim; pelaksanaan hukuman badan peradilan, khususnya hukuman mati: Yang terhukum sudah menjalani eksekusinya 2. (nomina) penjualan harta orang karena berdasarkan penyitaan
- Dalam Konteks Apa "eksekusi" Digunakan?
- Kata "eksekusi" sering dipakai dalam konteks hukum.