fidiah
nominaHukum
Definisi Sederhana
fidiah adalah denda (biasanya berupa makanan pokok, misal beras) yang harus dibayar oleh seorang muslim karena meninggalkan puasa yang disebabkan oleh penyakit menahun, penyakit tua yang menimpa…
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata fidiah umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "fidiah"?
- 1. (nomina) denda (biasanya berupa makanan pokok, misal beras) yang harus dibayar oleh seorang muslim karena meninggalkan puasa yang disebabkan oleh penyakit menahun, penyakit tua yang menimpa dirinya, dsb.
- Dalam Konteks Apa "fidiah" Digunakan?
- Kata "fidiah" sering dipakai dalam konteks hukum.