fidyah
nominaHukum
Definisi Sederhana
fidyah adalah denda yang harus dibayar oleh seseorang (biasanya dengan bahan makanan pokok seperti beras dan sebagainya) karena meninggalkan salat (atau puasa) yang disebabkan oleh penyakit…
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata fidyah umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "fidyah"?
- 1. (nomina) denda yang harus dibayar oleh seseorang (biasanya dengan bahan makanan pokok seperti beras dan sebagainya) karena meninggalkan salat (atau puasa) yang disebabkan oleh penyakit menahun, penyakit tua, dan sebagainya
- Dalam Konteks Apa "fidyah" Digunakan?
- Kata "fidyah" sering dipakai dalam konteks hukum.