honorarium
nominaHukum
Definisi Sederhana
honorarium adalah upah sebagai imbalan jasa (yang diberikan kepada pengarang, penerjemah, dokter, pengacara, konsultan, tenaga honorer); upah di luar gaji.
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata honorarium umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "honorarium"?
- 1. (nomina) upah sebagai imbalan jasa (yang diberikan kepada pengarang, penerjemah, dokter, pengacara, konsultan, tenaga honorer); upah di luar gaji
- Dalam Konteks Apa "honorarium" Digunakan?
- Kata "honorarium" sering dipakai dalam konteks hukum.