Loncat ke konten
artikata.id
  1. a
  2. b
  3. c
  4. d
  5. e
  6. f
  7. g
  8. h
  9. i
  10. j
  11. k
  12. l
  13. m
  14. n
  15. o
  16. p
  17. q
  18. r
  19. s
  20. t
  21. u
  22. v
  23. w
  24. x
  25. y
  26. z

inspektur

nominaHukum

Definisi Sederhana

inspektur adalah pejabat pemerintah yang bertugas melakukan pemeriksaan; pemeriksa; penilik; pengawas (pendidikan, pajak, perburuhan, dsb.

Kata ini punya 2 arti dalam nomina. Lihat selengkapnya di bawah.

Definisi Lengkap

nomina(2 arti)

  1. pejabat pemerintah yang bertugas melakukan pemeriksaan; pemeriksa; penilik; pengawas (pendidikan, pajak, perburuhan, dsb.)

  2. nama pangkat dalam kepolisian

Konteks Penggunaan

Kata inspektur umum digunakan dalam konteks hukum.

Kategori

Istilah hukum

Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.

Baca Panduan Lengkap di panduanusaha.id/hukum

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa Arti "inspektur"?
1. (nomina) pejabat pemerintah yang bertugas melakukan pemeriksaan; pemeriksa; penilik; pengawas (pendidikan, pajak, perburuhan, dsb.) 2. (nomina) nama pangkat dalam kepolisian
Dalam Konteks Apa "inspektur" Digunakan?
Kata "inspektur" sering dipakai dalam konteks hukum.
Sumber: Wiktionary IndonesiaLihat Sumber Asli — Lisensi CC-BY-SA-3.0 — Diperbarui