kekebalan diplomatik
nominaHukum
Definisi Sederhana
kekebalan diplomatik adalah pembebasan seseorang terhadap tuntutan hukum (seperti gugatan proses kriminal, penangkapan, dsb) atau terhadap kewajiban tertentu (seperti membayar pajak, memeriksakan barang…
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata kekebalan diplomatik umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "kekebalan diplomatik"?
- 1. (nomina) pembebasan seseorang terhadap tuntutan hukum (seperti gugatan proses kriminal, penangkapan, dsb) atau terhadap kewajiban tertentu (seperti membayar pajak, memeriksakan barang bawaan) karena berstatus sebagai diplomat atau staf kedutaan besar suatu negara
- Dalam Konteks Apa "kekebalan diplomatik" Digunakan?
- Kata "kekebalan diplomatik" sering dipakai dalam konteks hukum.