kerajaan parlementer
nominaHukum
Definisi Sederhana
kerajaan parlementer adalah negara yang kekuasaannya di bawah seorang raja yang pemerintahannya dilaksanakan berdasarkan konstitusi (UUD) dan wakil rakyat (parlemen) memegang kedaulatan tertinggi.
Definisi Utama
nomina(1 arti)
negara yang kekuasaannya di bawah seorang raja yang pemerintahannya dilaksanakan berdasarkan konstitusi (UUD) dan wakil rakyat (parlemen) memegang kedaulatan tertinggi
Konteks Penggunaan
Kata kerajaan parlementer umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "kerajaan parlementer"?
- 1. (nomina) negara yang kekuasaannya di bawah seorang raja yang pemerintahannya dilaksanakan berdasarkan konstitusi (UUD) dan wakil rakyat (parlemen) memegang kedaulatan tertinggi
- Dalam Konteks Apa "kerajaan parlementer" Digunakan?
- Kata "kerajaan parlementer" sering dipakai dalam konteks hukum.