kompromi
nominaHukum
Definisi Sederhana
kompromi adalah persetujuan dengan jalan damai atau saling mengurangi tuntutan (tentang persengketaan dsb.
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata kompromi umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "kompromi"?
- 1. (nomina) persetujuan dengan jalan damai atau saling mengurangi tuntutan (tentang persengketaan dsb.): Kedua kelompok yang berselisih itu diusahakan berdamai dengan jalan kompromi
- Dalam Konteks Apa "kompromi" Digunakan?
- Kata "kompromi" sering dipakai dalam konteks hukum.