kumulasi
nominaHukum
Definisi Sederhana
kumulasi adalah penyatuan; timbunan.
Kata ini punya 3 arti dalam nomina. Lihat selengkapnya di bawah.
Definisi Lengkap
Konteks Penggunaan
Kata kumulasi umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "kumulasi"?
- 1. (nomina) penyatuan; timbunan 2. (nomina) perangkapan jabatan (oleh seseorang) dalam pemerintahan 3. (nomina) penggabungan beberapa gugatan (dalam satu surat gugatan di muka hakim)
- Dalam Konteks Apa "kumulasi" Digunakan?
- Kata "kumulasi" sering dipakai dalam konteks hukum.