labuh batu
nominaHukum
Definisi Sederhana
labuh batu adalah hukuman mati dengan cara menceburkan si terhukum ke laut, dengan terlebih dahulu memberati badannya dengan batu.
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata labuh batu umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "labuh batu"?
- 1. (nomina) hukuman mati dengan cara menceburkan si terhukum ke laut, dengan terlebih dahulu memberati badannya dengan batu
- Dalam Konteks Apa "labuh batu" Digunakan?
- Kata "labuh batu" sering dipakai dalam konteks hukum.