masa percobaan
nominaHukum
Definisi Sederhana
masa percobaan adalah tenggang waktu yang ditentukan oleh hakim, dalam waktu itu terpidana tidak boleh melanggar syarat yang ditentukan oleh hakim.
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata masa percobaan umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "masa percobaan"?
- 1. (nomina) tenggang waktu yang ditentukan oleh hakim, dalam waktu itu terpidana tidak boleh melanggar syarat yang ditentukan oleh hakim
- Dalam Konteks Apa "masa percobaan" Digunakan?
- Kata "masa percobaan" sering dipakai dalam konteks hukum.