membuang hidup
verbaHukum
Definisi Sederhana
membuang hidup adalah mengasingkan orang ke negeri lain sebagai hukuman; menghukum buang.
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata membuang hidup umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "membuang hidup"?
- 1. (verba) mengasingkan orang ke negeri lain sebagai hukuman; menghukum buang
- Dalam Konteks Apa "membuang hidup" Digunakan?
- Kata "membuang hidup" sering dipakai dalam konteks hukum.