moderator
nominaHukum
Definisi Sederhana
moderator adalah orang yang bertindak sebagai penengah (hakim, wasit, dsb.
Kata ini punya 3 arti dalam nomina. Lihat selengkapnya di bawah.
Definisi Lengkap
nomina(3 arti)
Konteks Penggunaan
Kata moderator umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "moderator"?
- 1. (nomina) orang yang bertindak sebagai penengah (hakim, wasit, dsb.) 2. (nomina) pemimpin sidang (rapat, diskusi) yang menjadi pengarah pada acara pembicaraan atau pendiskusian masalah: Pemimpin diskusi itu hanya bertindak sebagai moderator, bukan sebagai orang yang memberikan penilaian akhir 3. (nomina) alat pada mesin yang mengatur atau mengontrol aliran bahan bakar atau sumber tenaga
- Dalam Konteks Apa "moderator" Digunakan?
- Kata "moderator" sering dipakai dalam konteks hukum.