Loncat ke konten
artikata.id
  1. a
  2. b
  3. c
  4. d
  5. e
  6. f
  7. g
  8. h
  9. i
  10. j
  11. k
  12. l
  13. m
  14. n
  15. o
  16. p
  17. q
  18. r
  19. s
  20. t
  21. u
  22. v
  23. w
  24. x
  25. y
  26. z

moderator

nominaHukum

Definisi Sederhana

moderator adalah orang yang bertindak sebagai penengah (hakim, wasit, dsb.

Kata ini punya 3 arti dalam nomina. Lihat selengkapnya di bawah.

Definisi Lengkap

nomina(3 arti)

  1. orang yang bertindak sebagai penengah (hakim, wasit, dsb.)

  2. pemimpin sidang (rapat, diskusi) yang menjadi pengarah pada acara pembicaraan atau pendiskusian masalah: Pemimpin diskusi itu hanya bertindak sebagai moderator, bukan sebagai orang yang memberikan penilaian akhir

  3. alat pada mesin yang mengatur atau mengontrol aliran bahan bakar atau sumber tenaga

Konteks Penggunaan

Kata moderator umum digunakan dalam konteks hukum.

Kategori

Istilah hukum

Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.

Baca Panduan Lengkap di panduanusaha.id/hukum

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa Arti "moderator"?
1. (nomina) orang yang bertindak sebagai penengah (hakim, wasit, dsb.) 2. (nomina) pemimpin sidang (rapat, diskusi) yang menjadi pengarah pada acara pembicaraan atau pendiskusian masalah: Pemimpin diskusi itu hanya bertindak sebagai moderator, bukan sebagai orang yang memberikan penilaian akhir 3. (nomina) alat pada mesin yang mengatur atau mengontrol aliran bahan bakar atau sumber tenaga
Dalam Konteks Apa "moderator" Digunakan?
Kata "moderator" sering dipakai dalam konteks hukum.
Sumber: Wiktionary IndonesiaLihat Sumber Asli — Lisensi CC-BY-SA-3.0 — Diperbarui