otoritas
nominaHukum
Definisi Sederhana
otoritas adalah kekuasaan yang sah yang diberikan kepada lembaga dalam masyarakat yang memungkinkan para pejabatnya menjalankan fungsinya.
Kata ini punya 4 arti dalam nomina. Lihat selengkapnya di bawah.
Definisi Lengkap
nomina(4 arti)
kekuasaan yang sah yang diberikan kepada lembaga dalam masyarakat yang memungkinkan para pejabatnya menjalankan fungsinya
hak untuk bertindak
kekuasaan; wewenang
Konteks Penggunaan
Kata otoritas umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "otoritas"?
- 1. (nomina) kekuasaan yang sah yang diberikan kepada lembaga dalam masyarakat yang memungkinkan para pejabatnya menjalankan fungsinya 2. (nomina) hak untuk bertindak 3. (nomina) kekuasaan; wewenang 4. (nomina) hak melakukan tindakan atau hak membuat peraturan untuk memerintah orang lain
- Dalam Konteks Apa "otoritas" Digunakan?
- Kata "otoritas" sering dipakai dalam konteks hukum.