panitera
nominaHukum
Definisi Sederhana
panitera adalah pejabat kantor sekretariat pengadilan yang bertugas pada bagian administrasi pengadilan, membuat berita acara persidangan, dan tindakan administrasi lainnya; penulis; sekretaris…
Definisi Utama
nomina(1 arti)
pejabat kantor sekretariat pengadilan yang bertugas pada bagian administrasi pengadilan, membuat berita acara persidangan, dan tindakan administrasi lainnya; penulis; sekretaris (dalam perkumpulan, organisasi)
Konteks Penggunaan
Kata panitera umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "panitera"?
- 1. (nomina) pejabat kantor sekretariat pengadilan yang bertugas pada bagian administrasi pengadilan, membuat berita acara persidangan, dan tindakan administrasi lainnya; penulis; sekretaris (dalam perkumpulan, organisasi)
- Dalam Konteks Apa "panitera" Digunakan?
- Kata "panitera" sering dipakai dalam konteks hukum.