pasar gelap
nominaHukum
Definisi Sederhana
pasar gelap adalah pasar dengan transaksi tanpa kendali harga dan terkadang bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata pasar gelap umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "pasar gelap"?
- 1. (nomina) pasar dengan transaksi tanpa kendali harga dan terkadang bertentangan dengan peraturan yang berlaku
- Dalam Konteks Apa "pasar gelap" Digunakan?
- Kata "pasar gelap" sering dipakai dalam konteks hukum.