pendukung hukum
nominaHukum
Definisi Sederhana
pendukung hukum adalah subjek hukum (orang yang sedang dalam beperkara seperti tertuduh dalam pengadilan pidana).
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata pendukung hukum umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "pendukung hukum"?
- 1. (nomina) subjek hukum (orang yang sedang dalam beperkara seperti tertuduh dalam pengadilan pidana)
- Dalam Konteks Apa "pendukung hukum" Digunakan?
- Kata "pendukung hukum" sering dipakai dalam konteks hukum.