penjara
nominaHukum
Definisi Sederhana
penjara adalah bangunan tempat mengurung orang hukuman; bui; lembaga pemasyarakatan.
Kata ini punya 2 arti dalam 2 kelas kata. Lihat selengkapnya di bawah.
Definisi Lengkap
Konteks Penggunaan
Kata penjara umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "penjara"?
- 1. (nomina) bangunan tempat mengurung orang hukuman; bui; lembaga pemasyarakatan 2. (verba) lihat memenjara, memenjarakan
- Dalam Konteks Apa "penjara" Digunakan?
- Kata "penjara" sering dipakai dalam konteks hukum.