penyampingan perkara
nominaHukum
Definisi Sederhana
penyampingan perkara adalah kewenangan jaksa agung untuk tidak menuntut pelaku tindak pidana berdasarkan kepentingan umum.
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata penyampingan perkara umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "penyampingan perkara"?
- 1. (nomina) kewenangan jaksa agung untuk tidak menuntut pelaku tindak pidana berdasarkan kepentingan umum
- Dalam Konteks Apa "penyampingan perkara" Digunakan?
- Kata "penyampingan perkara" sering dipakai dalam konteks hukum.