perburuan liar
nominaHukum
Definisi Sederhana
perburuan liar adalah perburuan binatang yang dilakukan tanpa izin yang sah atau tanpa sepengetahuan instansi yang berwenang dan bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata perburuan liar umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "perburuan liar"?
- 1. (nomina) perburuan binatang yang dilakukan tanpa izin yang sah atau tanpa sepengetahuan instansi yang berwenang dan bertentangan dengan peraturan yang berlaku
- Dalam Konteks Apa "perburuan liar" Digunakan?
- Kata "perburuan liar" sering dipakai dalam konteks hukum.