petitum
nominaHukum
Definisi Sederhana
petitum adalah bagian surat gugat yang dimohon untuk diputuskan atau diperintahkan oleh pengadilan.
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata petitum umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "petitum"?
- 1. (nomina) bagian surat gugat yang dimohon untuk diputuskan atau diperintahkan oleh pengadilan
- Dalam Konteks Apa "petitum" Digunakan?
- Kata "petitum" sering dipakai dalam konteks hukum.