Loncat ke konten
artikata.id
  1. a
  2. b
  3. c
  4. d
  5. e
  6. f
  7. g
  8. h
  9. i
  10. j
  11. k
  12. l
  13. m
  14. n
  15. o
  16. p
  17. q
  18. r
  19. s
  20. t
  21. u
  22. v
  23. w
  24. x
  25. y
  26. z

polisi

nominaHukum

Definisi Sederhana

polisi adalah badan pemerintah yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum (menangkap orang yang melanggar undang-undang dsb.

Kata ini punya 2 arti dalam nomina. Lihat selengkapnya di bawah.

Definisi Lengkap

nomina(2 arti)

  1. badan pemerintah yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum (menangkap orang yang melanggar undang-undang dsb.)

  2. anggota badan pemerintah (pegawai negara yang bertugas menjaga keamanan dsb.)

Konteks Penggunaan

Kata polisi umum digunakan dalam konteks hukum.

Sinonim & Antonim

Sinonim

  • aparat keamanan
  • pihak berwajib
  • pihak yang berwajib
  • pihak berwenang

Etimologi

  • Dari politie

Kategori

Istilah hukum

Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.

Baca Panduan Lengkap di panduanusaha.id/hukum

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa Arti "polisi"?
1. (nomina) badan pemerintah yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum (menangkap orang yang melanggar undang-undang dsb.) 2. (nomina) anggota badan pemerintah (pegawai negara yang bertugas menjaga keamanan dsb.)
Apa Sinonim "polisi"?
Beberapa sinonim atau padanan kata "polisi" antara lain: aparat keamanan, pihak berwajib, pihak yang berwajib, pihak berwenang.
Dari Mana Asal Kata "polisi"?
Dari politie
Dalam Konteks Apa "polisi" Digunakan?
Kata "polisi" sering dipakai dalam konteks hukum.
Sumber: Wiktionary IndonesiaLihat Sumber Asli — Lisensi CC-BY-SA-3.0 — Diperbarui