polisi
nominaHukum
Definisi Sederhana
polisi adalah badan pemerintah yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum (menangkap orang yang melanggar undang-undang dsb.
Kata ini punya 2 arti dalam nomina. Lihat selengkapnya di bawah.
Definisi Lengkap
Konteks Penggunaan
Kata polisi umum digunakan dalam konteks hukum.
Sinonim & Antonim
Sinonim
- aparat keamanan
- pihak berwajib
- pihak yang berwajib
- pihak berwenang
Etimologi
- Dari politie
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "polisi"?
- 1. (nomina) badan pemerintah yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum (menangkap orang yang melanggar undang-undang dsb.) 2. (nomina) anggota badan pemerintah (pegawai negara yang bertugas menjaga keamanan dsb.)
- Apa Sinonim "polisi"?
- Beberapa sinonim atau padanan kata "polisi" antara lain: aparat keamanan, pihak berwajib, pihak yang berwajib, pihak berwenang.
- Dari Mana Asal Kata "polisi"?
- Dari politie
- Dalam Konteks Apa "polisi" Digunakan?
- Kata "polisi" sering dipakai dalam konteks hukum.