politik pemisahan
nominaHukum
Definisi Sederhana
politik pemisahan adalah politik yang jelas melakukan pemisahan rasial dan ditegaskan dengan undang-undang.
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata politik pemisahan umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "politik pemisahan"?
- 1. (nomina) politik yang jelas melakukan pemisahan rasial dan ditegaskan dengan undang-undang
- Dalam Konteks Apa "politik pemisahan" Digunakan?
- Kata "politik pemisahan" sering dipakai dalam konteks hukum.