protokol
nominaHukum
Definisi Sederhana
protokol adalah surat-surat resmi yang memuat hasil perundingan (persetujuan dsb.
Kata ini punya 4 arti dalam nomina. Lihat selengkapnya di bawah.
Definisi Lengkap
nomina(4 arti)
surat-surat resmi yang memuat hasil perundingan (persetujuan dsb.)
tata cara (upacara dsb.) yang secara internasional berlaku dalam hubungan diplomatik
orang yang bertugas mengatur jalannya upacara
Konteks Penggunaan
Kata protokol umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "protokol"?
- 1. (nomina) surat-surat resmi yang memuat hasil perundingan (persetujuan dsb.) 2. (nomina) peraturan upacara di istana kepala negara atau berkenaan dengan penyambutan tamu-tamu negara dsb. 3. (nomina) tata cara (upacara dsb.) yang secara internasional berlaku dalam hubungan diplomatik 4. (nomina) orang yang bertugas mengatur jalannya upacara
- Dalam Konteks Apa "protokol" Digunakan?
- Kata "protokol" sering dipakai dalam konteks hukum.