replik
nominaHukum
Definisi Sederhana
replik adalah jawaban penuntut (jaksa) atas tangkisan terdakwa atau pengacaranya.
Definisi Utama
nomina(1 arti)
jawaban penuntut (jaksa) atas tangkisan terdakwa atau pengacaranya
Konteks Penggunaan
Kata replik umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "replik"?
- 1. (nomina) jawaban penuntut (jaksa) atas tangkisan terdakwa atau pengacaranya
- Dalam Konteks Apa "replik" Digunakan?
- Kata "replik" sering dipakai dalam konteks hukum.