subsider
adjektivaHukum
Definisi Sederhana
subsider adalah sebagai pengganti apabila hal pokok tidak terjadi (seperti hukuman kurungan sebagai pengganti hukuman denda apabila terhukum tidak membayarnya).
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata subsider umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "subsider"?
- 1. (adjektiva) sebagai pengganti apabila hal pokok tidak terjadi (seperti hukuman kurungan sebagai pengganti hukuman denda apabila terhukum tidak membayarnya)
- Dalam Konteks Apa "subsider" Digunakan?
- Kata "subsider" sering dipakai dalam konteks hukum.