tambahan berita negara
nominaHukum
Definisi Sederhana
tambahan berita negara adalah lembaran resmi yang dikeluarkan oleh negara, memuat penjelasan peraturan perundang-undangan yang diumumkan dalam berita negara.
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata tambahan berita negara umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "tambahan berita negara"?
- 1. (nomina) lembaran resmi yang dikeluarkan oleh negara, memuat penjelasan peraturan perundang-undangan yang diumumkan dalam berita negara
- Dalam Konteks Apa "tambahan berita negara" Digunakan?
- Kata "tambahan berita negara" sering dipakai dalam konteks hukum.