tambahan lembaran negara
nominaHukum
Definisi Sederhana
tambahan lembaran negara adalah lembaran resmi yang dikeluarkan oleh negara, memuat penjelasan peraturan perundang-undangan yang diundangkan dalam lembaran negara.
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata tambahan lembaran negara umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "tambahan lembaran negara"?
- 1. (nomina) lembaran resmi yang dikeluarkan oleh negara, memuat penjelasan peraturan perundang-undangan yang diundangkan dalam lembaran negara
- Dalam Konteks Apa "tambahan lembaran negara" Digunakan?
- Kata "tambahan lembaran negara" sering dipakai dalam konteks hukum.