tertuduh
nominaHukum
Definisi Sederhana
tertuduh adalah orang yang dituduh; terdakwa.
Definisi Utama
nomina(1 arti)
orang yang dituduh; terdakwa
Konteks Penggunaan
Kata tertuduh umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "tertuduh"?
- 1. (nomina) orang yang dituduh; terdakwa
- Dalam Konteks Apa "tertuduh" Digunakan?
- Kata "tertuduh" sering dipakai dalam konteks hukum.