undang-undang
nominaHukum
Definisi Sederhana
undang-undang adalah ketentuan dan peraturan negara yang dibuat oleh pemerintah (menteri, badan eksekutif, dsb), disahkan oleh parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat, badan legislatif, dsb), ditandatangani…
Kata ini punya 3 arti dalam nomina. Lihat selengkapnya di bawah.
Definisi Lengkap
nomina(3 arti)
Konteks Penggunaan
Kata undang-undang umum digunakan dalam konteks hukum.
Etimologi
- Undang + undang
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "undang-undang"?
- 1. (nomina) ketentuan dan peraturan negara yang dibuat oleh pemerintah (menteri, badan eksekutif, dsb), disahkan oleh parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat, badan legislatif, dsb), ditandatangani oleh kepala negara (presiden, kepala pemerintah, raja), dan mempunyai kekuatan yang mengikat 2. (nomina) aturan yang dibuat oleh orang atau badan yang berkuasa: taat pada undang-undang partai 3. (nomina) hukum (dalam arti patokan yang bersifat alamiah atau sesuai dengan sifat-sifat alam): undang-undang untuk membangun kalimat dari tiap-tiap bahasa memang berlainan
- Dari Mana Asal Kata "undang-undang"?
- Undang + undang
- Dalam Konteks Apa "undang-undang" Digunakan?
- Kata "undang-undang" sering dipakai dalam konteks hukum.