wasiat di bawah tangan
nominaHukum
Definisi Sederhana
wasiat di bawah tangan adalah wasiat yang dibuat sendiri, tidak di muka notaris, kepada seorang ahli waris untuk menerima sebagian atau seluruh warisan.
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata wasiat di bawah tangan umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "wasiat di bawah tangan"?
- 1. (nomina) wasiat yang dibuat sendiri, tidak di muka notaris, kepada seorang ahli waris untuk menerima sebagian atau seluruh warisan
- Dalam Konteks Apa "wasiat di bawah tangan" Digunakan?
- Kata "wasiat di bawah tangan" sering dipakai dalam konteks hukum.