wasiat hukum
nominaHukum
Definisi Sederhana
wasiat hukum adalah wasiat yang dibuat di muka notaris dan diumumkan setelah si pembuat meninggal dunia.
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata wasiat hukum umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "wasiat hukum"?
- 1. (nomina) wasiat yang dibuat di muka notaris dan diumumkan setelah si pembuat meninggal dunia
- Dalam Konteks Apa "wasiat hukum" Digunakan?
- Kata "wasiat hukum" sering dipakai dalam konteks hukum.