absolutisme
nominaHukum
Definisi Sederhana
absolutisme adalah bentuk pemerintahan tanpa undang-undang dasar; bentuk pemerintahan dengan semua kekuasaan terletak di tangan penguasa (raja, kaisar, diktator, dsb).
Definisi Utama
nomina(1 arti)
bentuk pemerintahan tanpa undang-undang dasar; bentuk pemerintahan dengan semua kekuasaan terletak di tangan penguasa (raja, kaisar, diktator, dsb)
Konteks Penggunaan
Kata absolutisme umum digunakan dalam konteks hukum.
Etimologi
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "absolutisme"?
- 1. (nomina) bentuk pemerintahan tanpa undang-undang dasar; bentuk pemerintahan dengan semua kekuasaan terletak di tangan penguasa (raja, kaisar, diktator, dsb)
- Dari Mana Asal Kata "absolutisme"?
- Absolut
- Dalam Konteks Apa "absolutisme" Digunakan?
- Kata "absolutisme" sering dipakai dalam konteks hukum.