anarki
nominaHukum
Definisi Sederhana
anarki adalah hal tidak adanya pemerintahan, undang-undang, peraturan, atau ketertiban.
Kata ini punya 2 arti dalam nomina. Lihat selengkapnya di bawah.
Definisi Lengkap
nomina(2 arti)
hal tidak adanya pemerintahan, undang-undang, peraturan, atau ketertiban
kekacauan (dalam suatu negara)
Konteks Penggunaan
Kata anarki umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "anarki"?
- 1. (nomina) hal tidak adanya pemerintahan, undang-undang, peraturan, atau ketertiban 2. (nomina) kekacauan (dalam suatu negara)
- Dalam Konteks Apa "anarki" Digunakan?
- Kata "anarki" sering dipakai dalam konteks hukum.