arestasi
nominaHukum
Definisi Sederhana
arestasi adalah penangkapan terhadap pelaku tindak pidana yang pelaksanaannya diatur dalam undang-undang hukum acara.
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata arestasi umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "arestasi"?
- 1. (nomina) penangkapan terhadap pelaku tindak pidana yang pelaksanaannya diatur dalam undang-undang hukum acara
- Dalam Konteks Apa "arestasi" Digunakan?
- Kata "arestasi" sering dipakai dalam konteks hukum.