pidana
nominaHukum
Definisi Sederhana
pidana adalah kejahatan (tentang pembunuhan, perampokan, korupsi, dan sebagainya); kriminal: perkara pidana, perkara kejahatan (kriminal).
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata pidana umum digunakan dalam konteks hukum.
Etimologi
- Dari , dari , dari . .
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "pidana"?
- 1. (nomina) kejahatan (tentang pembunuhan, perampokan, korupsi, dan sebagainya); kriminal: perkara pidana, perkara kejahatan (kriminal)
- Dari Mana Asal Kata "pidana"?
- Dari , dari , dari . .
- Dalam Konteks Apa "pidana" Digunakan?
- Kata "pidana" sering dipakai dalam konteks hukum.