perkara
nominaHukum
Definisi Sederhana
perkara adalah masalah; persoalan.
Kata ini punya 5 arti dalam nomina. Lihat selengkapnya di bawah.
Definisi Lengkap
nomina(5 arti)
Konteks Penggunaan
Kata perkara umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "perkara"?
- 1. (nomina) masalah; persoalan 2. (nomina) urusan (yang perlu diselesaikan atau dibereskan) 3. (nomina) tindak pidana 4. (nomina) tentang; mengenai 5. (nomina) karena
- Dalam Konteks Apa "perkara" Digunakan?
- Kata "perkara" sering dipakai dalam konteks hukum.