Loncat ke konten
artikata.id
  1. a
  2. b
  3. c
  4. d
  5. e
  6. f
  7. g
  8. h
  9. i
  10. j
  11. k
  12. l
  13. m
  14. n
  15. o
  16. p
  17. q
  18. r
  19. s
  20. t
  21. u
  22. v
  23. w
  24. x
  25. y
  26. z

perkara

nominaHukum

Definisi Sederhana

perkara adalah masalah; persoalan.

Kata ini punya 5 arti dalam nomina. Lihat selengkapnya di bawah.

Definisi Lengkap

nomina(5 arti)

  1. masalah; persoalan

    • Ini hanya perkara kecil saja
  2. urusan (yang perlu diselesaikan atau dibereskan)

    • Ia tersangkut perkara polisi; masalah itu adalah perkara saya, bukan urusanmu
  3. tindak pidana

    • Kedua saudagar besar itu tersangkut dalam perkara penyelundupan
  4. tentang; mengenai

    • sudahlah, perkara uang jangan kaurisaukan
  5. karena

    • Perkelahian itu hanya perkara uang seribu rupiah

Konteks Penggunaan

Kata perkara umum digunakan dalam konteks hukum.

Kategori

Istilah hukum

Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.

Baca Panduan Lengkap di panduanusaha.id/hukum

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa Arti "perkara"?
1. (nomina) masalah; persoalan 2. (nomina) urusan (yang perlu diselesaikan atau dibereskan) 3. (nomina) tindak pidana 4. (nomina) tentang; mengenai 5. (nomina) karena
Dalam Konteks Apa "perkara" Digunakan?
Kata "perkara" sering dipakai dalam konteks hukum.
Sumber: Wiktionary IndonesiaLihat Sumber Asli — Lisensi CC-BY-SA-3.0 — Diperbarui