Loncat ke konten
artikata.id
  1. a
  2. b
  3. c
  4. d
  5. e
  6. f
  7. g
  8. h
  9. i
  10. j
  11. k
  12. l
  13. m
  14. n
  15. o
  16. p
  17. q
  18. r
  19. s
  20. t
  21. u
  22. v
  23. w
  24. x
  25. y
  26. z

berangus pers

nominaHukum

Definisi Sederhana

berangus pers adalah undang-undang (peraturan) yang melarang penerbitan media cetak, seperti surat kabar jika dianggap isinya dapat mengganggu keamanan negara.

Definisi Utama

nomina(1 arti)

  1. undang-undang (peraturan) yang melarang penerbitan media cetak, seperti surat kabar jika dianggap isinya dapat mengganggu keamanan negara

Konteks Penggunaan

Kata berangus pers umum digunakan dalam konteks hukum.

Kategori

Istilah hukum

Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.

Baca Panduan Lengkap di panduanusaha.id/hukum

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa Arti "berangus pers"?
1. (nomina) undang-undang (peraturan) yang melarang penerbitan media cetak, seperti surat kabar jika dianggap isinya dapat mengganggu keamanan negara
Dalam Konteks Apa "berangus pers" Digunakan?
Kata "berangus pers" sering dipakai dalam konteks hukum.
Sumber: Wiktionary IndonesiaLihat Sumber Asli — Lisensi CC-BY-SA-3.0 — Diperbarui