bis
nominaHukum
Definisi Sederhana
bis adalah kotak kecil (di tepi jalan, di depan kantor pos), milik kantor pos, tempat memasukkan surat yang akan dikirimkan melalui jasa kantor pos; kotak kecil di depan rumah (kantor)…
Kata ini punya 7 arti dalam 2 kelas kata. Lihat selengkapnya di bawah.
Definisi Lengkap
nomina(5 arti)
pembuluh
adverbia(2 arti)
tambahan atau susulan pada pasal undang-undang: Pasal 161 bis (pasal yang ditambahkan pada Pasal 161)
Konteks Penggunaan
Kata bis umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "bis"?
- 1. (nomina) kotak kecil (di tepi jalan, di depan kantor pos), milik kantor pos, tempat memasukkan surat yang akan dikirimkan melalui jasa kantor pos; kotak kecil di depan rumah (kantor), tempat meletakkan surat yang terkirim melalui jasa kantor pos; kotak surat: Memasukkan surat ke dalam bis 2. (nomina) tempat hinggap (dalam permainan seperti sofbol dan bisbol) pemukul atau pelari yang diletakkan di tiap sudut lapangan, biasanya terbuat dari kain terpal berbentuk segi empat seperti bantal tipis 3. (nomina) kain (pita) untuk hiasan pada bagian tepi baju dsb.; pelisir 4. (nomina) pipa dari besi atau semen, cor, plastik untuk got dsb. 5. (nomina) pembuluh 6. (adverbia) dua kali lagi; sekali lagi; diulang atau ditambah lagi (dalam nyanyian dsb.): Penonton berseru gemuruh, " bis ! bis !" 7. (adverbia) tambahan atau susulan pada pasal undang-undang: Pasal 161 bis (pasal yang ditambahkan pada Pasal 161)
- Dalam Konteks Apa "bis" Digunakan?
- Kata "bis" sering dipakai dalam konteks hukum.